Kategori Berita

Blogger JatengInovasi VIO Optical Clinic Untuk Penglihatan Yang Lebih Baik

Mengenal Apa itu P2P Peer to Peer Lending dan Cara Kerjanya

Faisol abrori
Berita ambon Berita maluku
Sabtu, 30 Januari 2021

Peer to Peer Lending adalah

P2P Peer to Peer Lending - Dalam dunia finansial dan investasi, istilah Peer to Peer Lending seringkali muncul sebagai suatu alternatif investasi yang menguntungkan di masa depan. Namun, sebelum memulai melakukan investasi jenis ini, hal yang perlu kita ketahui yakni Apa itu P2P Lending? Bagaimana cara kerjanya? Apa saja keuntungan dan resikonya? Berikut akan saya bahas.

Definisi P2P Peer to Peer Lending

P2P Lending adalah sebuah layanan dalam dunia fintech yang mempertemukan antara pemberi pinjaman (lender) dan penerima pinjaman (borrower) berdasarkan ketentuan yang telah disepakati melalui sistem elektronik. Lender (pemberi pinjaman) adalah orang dan/atau badan hukum yang meminjamkan sejumlah dana untuk digunakan oleh borrower. Sedangkan Borrower (penerima pinjaman) adalah orang dan/atau badan hukum yang memiliki utang atas perjanjian layanan pinjam-meminjam berbasis elektronik. Segala hal mengenai P2P telah diatur dalam POJK (Peraturan OJK) No. 77/2016.

Kemudian, bagaimana cara kerja P2P Peer to Peer Lending?

P2P Peer to Peer Lending Indonesia

Sesuai namanya, P2P Lending bekerja ketika ada pihak yang saling membutuhkan, yakni lender dan borrower.

Bagi lender, kehadiran P2P Lending membantu mengalokasikan pinjaman dana kepada pihak yang ingin meminjam serta dapat mempermudah memilih siapa saja yang akan didanai dengan beragam macam annual return yang menarik. Jadi, lender dapat mendanai UKM ataupun perusahaan lain yang membutuhkan dana untuk mengembangkan bisnisnya dan akan mendapatkan pengembalian yang beragam, sesuai campaign yang dipilih.

Selain itu, bagi borrower ini adalah sebuah layanan yang cukup bermanfaat untuk mendanai usaha yang dirintis, cukup dengan mendaftarkan campaign dengan cara upload dokumen sesuai syarat dan ketentuan, lalu akan diverifikasi apakah layak mendapatkan pendanaan atau ditolak (diterima atau ditolaknya adalah keputusan dari berbagai pertimbangan, baca tulisanku tentang Prudential Principle). Jika diterima, itu tandanya akan dibuatkan unit campaign lalu melaporkan keuangan secara berkala.

Apa ada resikonya menggunakan P2P Lending?

Segala sesuatu pasti ada resikonya, baik besar, sedang maupun kecil. Begitupun dalam P2P Lending juga terdapat resiko yang mungkin terjadi, misalkan mungkin bisa terjadi Non-Performing Loan (NPL) atau gagal bayar. NPL sendiri adalah situasi dimana pihak borrower terlambat membayarkan dana lebih dari 90 hari. Itu bisa saja terjadi, mungkin karena ada masalah internal atau eksternal peminjam itu sendiri. Lalu, bagaimana cara agar menekan resiko P2P Lending?

Cara Meminimalisir Resiko Non-Performing Loan (NPL) dalam Investasi P2P Lending

Ketika ada resiko demikian, sebagai pihak lender apakah harus takut melakukan investasi keuangan melalui P2P Lending? Jangan takut, resiko tersebut memang ada dan menjadi bagian dari P2P Lending, sama seperti investasi saham dengan capital-loss nya, namun semua itu dapat diminimalisir dengan berbagai cara. Yakni

1. Pilihlah layanan P2P Lending yang terdaftar OJK, karena berarti sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. 

2. Alokasikan dana ke banyak borrower dan campaign yang beragam. Hal ini dilakukan, agar ketika terjadi NPL di salah satu campaign, kita masih memungkinkan mendapatkan manfaat ekonomi dari Lending tersebut. 

3. Pilihlah campaign dengan grade yang baik. Semakin bagus reputasi campaign/borrower maka akan semakin besar pula tingkat kepercayaan lender. 

4. Usahakan memilih campaign yang terproteksi dengan asuransi. Ada pendanaan yang terasuransikan, maka itu bisa menjadi pilihan sebagai langkah mitigasi terjadinya gagal bayar. 

5. Usahakan juga memilih campaign yang memiliki jaminan dengan berkekuatan hukum.

Itu langkah-langkah yang bisa diaplikasikan dalam rangka meminimalisir terjadinya NPL dalam pendanaan P2P Lending.

P2P Lending Sebagai Alternatif Investasi Masa Kini

NPL atau Non-Performing Loan adalah

Investasi merupakan hal yang cukup penting dalam masa pemulihan ekonomi, hal ini karena semua sektor membutuhkan sokongan dana yang kuat dari masyarakat untuk membangun ekosistem bisnis dan usaha seperti sedia kala. P2P dapat menjadi solusi alternatif investasi dengan mendapatkan keuntungan dari pendanaan beserta return yang ditawarkan dalam suatu campaign. Selain itu, karena basisnya pendanaan, jadi P2P Lending juga memberikan kemudahan bagi peminjam modal untuk mengembangkan usaha dan bisnis.

Demikian artikel saya kali ini tentang P2P Peer to Peer Lending. Semoga bermanfaat dan saya tentu sangat mengharapkan feedback dari pembaca sekalian. Tetap semangat berinvestasi, silakan berkomentar jika ada yang ingin ditanyakan. Have a nice day!

>