Kategori Berita

ZMedia

Mengulas Tentang Tabungan untuk Mempersiapkan Berangkat Haji

Faisol abrori
Berita ambon Berita maluku
Kamis, 23 September 2021

Rukun Islam kelima adalah berhaji bagi yang sudah mampu bukan yang sudah siap. Karena apabila menunggu siap padahal Anda sudah mampu untuk naik haji, maka hal tersebut tentu saja akan tidak ada ujungnya. Sebaliknya bagi Anda yang mempunyai penghasilan pas-pasan dan mempunyai keinginan naik haji juga banyak jalan menuju Roma. Salah satunya dengan mempersiapkan naik haji dengan memilih tabungan khusus yang bisa dipersiapkan untuk dapat naik haji di bank syariah.

Salah satu bank syariah yang bisa dipilih adalah Bank Syariah Bukopin. Bank ini menawarkan banyak pendanaan dan pembiayaan yang bisa dipilih sesuai kebutuhan. Seperti tabungan qurban, pembiayaan emas, hingga pembiayaan haji. Bank Syariah Bukopin mempunyai produk pendanaan tabungan iB Haji. Produk setoran haji ini merupakan simpanan untuk perorangan dalam bentuk mata uang rupiah yang mempunyai rencana untuk naik haji. Produk ini menggunakan akad dimana bank memanfaatkan dana dan menyalurkan dana tersebut untuk menjamin dana yang bisa ditarik oleh nasabah.

Produk pembiayaan haji syariah untuk tabungan naik haji ini mempunyai manfaat dan fasilitas berikut:

  1. Produk ini mempunyai keamanan dana yang pastinya terjamin karena ditawarkan oleh Bank Syariah Bukopin.
  2. Mempunyai kemudahan dalam merencanakan ibadah haji.
  3. Mempunyai biaya setoran ringan.
  4. Mempunyai jaminan untuk mendapatkan nomor porsi keberangkatan haji yang penting sehingga dapat naik haji.
  5. Dilindungi asuransi jiwa dan juga kecelakaan selama menabung.
  6. Akan mendapatkan buku tabungan yang digunakan untuk bukti tabungan.
  7. Tidak akan dikenakan biaya administrasi bulanan.

Untuk syarat dan ketentuan setoran tabungan iB Haji Bank Syariah Bukopin adalah:

  • Tabungan ini diperuntukan untuk perorangan.
  • Tanda pengenal yang digunakan untuk membuka tabungan ini bisa menggunakan KTP/SIM/ paspor.
  • Mempunyai setoran awalnya adalah 500 ribu rupiah saja.
  • Mempunyai setoran berikutnya ringan yaitu minimumnya 100 ribu.
  • Mempunyai saldo minimum SISKOHAT yang disesuaikan dengan kementrian Agama RI.
  • Dana tersebut tidak dapat untuk ditarik seperti pada sistem deposito kecuali apabila rekening akan ditutup.
>