Kategori Berita

ZMedia

Pinjaman Bank DKI untuk Honorer, Syarat, Cara Pengajuan, dan Detail Lainnya

Faisol abrori
Berita ambon Berita maluku
Sabtu, 19 Februari 2022

Bank DKI berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi para nasabahnya, yaitu dengan memiliki beberapa jenis pinjaman. Tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat umum, Bank DKI juga memperbolehkan pegawai honorer untuk bisa menggunakan fasilitas kreditnya. Jenis pinjaman Bank DKI untuk honorer juga dikenal dengan nama kredit multiguna pegawai aktif.

Jadi, untuk jenis kredit tersebut tidak hanya untuk pegawai honorer saja, tetapi juga CPNS, PNS, BUMD, BUMN, dan juga pegawai swasta. Asalnya, pegawai tersebut berstatus aktif dan bekerja di wilayah DKI Jakarta. Jika ingin tahu lebih dalam soal pinjaman Bank DKI untuk honorer, berikut ini adalah ulasannya:

Mengenal Pinjaman Bank DKI Untuk Honorer

Bank DKI memiliki beragam jenis pinjaman, namun jenis kredit Bank DKI untuk honorer adalah kredit multiguna pegawai aktif. Jenis pinjaman ini dikhususkan bagi pegawai yang memiliki status aktif dan hanya bekerja dalam cakupan wilayah DKI Jakarta saja. Penerima jenis pinjaman ini sangat beragam, misalnya yaitu:

     Pegawai tidak tetap sebagai guru honorer atau tenaga kependidikan Pemprov DKI Jakarta.

     Satpol PP dan DISHUB Pemprov DKI Jakarta yang berstatus pegawai tidak tetap.

     Pegawai tidak tetap tenaga kesehatan atau non-kesehatan yang masuk dalam Instansi Bidang Kesehatan Pemprov DKI Jakarta.

Untuk PNS, CPNS, pegawai BUMD/ BUMN juga bisa menggunakan fasilitas ini. Kemudian, jenis pinjaman ini juga bisa dinikmati oleh pegawai swasta yang gajinya dibayar melalui Bank DKI. Atau, setidaknya perusahaan tempat nasabah bekerja tersebut memiliki kerjasama untuk bisa menggunakan fasilitas kredit multiguna pegawai tidak tetap di Bank DKI.

Syarat Pengajuan Pinjaman

Jika ingin menggunakan fasilitas pinjaman ini, syarat umum yang harus dipenuhi adalah seorang WNI dan usia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Kemudian, ada pula beberapa dokumen yang perlu dilengkapi, yaitu sebagai berikut:

     Formulir pengajuan kredit yang sudah diisi benar dan lengkap.

     KTP, pas foto pemohon, KK, surat nikah, NPWP (dalam bentuk fotocopy).

     Rekening koran enam bulan terakhir (dalam bentuk fotocopy).

     Fotocopy dokumen kepegawaian.

     Khusus untuk CPNS, wajib menyertakan fotokopi ijazah terakhir.

     Kartu TASPEN atau dokumen setara lainnya (dalam bentuk fotocopy).

Plafon, Tenor, dan Bunga Pinjaman

Setelah mengetahui apa saja syaratnya, kini ketahui tentang nominal maksimum yang diterima debitur, lamanya durasi angsuran, dan bunga pinjamannya. Bagi yang memiliki status kepegawaian honorer, menggunakan kredit multiguna pegawai aktif di DIY memiliki keuntungan tersendiri. Pasalnya, baik tenor, plafon, dan bunga pinjamannya relative menguntungkan. Berikut ini adalah detailnya:

     Plafon maksimal yang bisa diterima: Rp500.000.000.

     Tenor pinjaman: maksimal 5 tahun atau 60 bulan.

     Suku bunga: flat efektif 0.75% per bulannya untuk semua jangka waktu peminjaman.

Cara Pengajuan Pinjaman

Di atas telah dijelaskan mengenai tenor, plafon dan juga bunga pinjaman jika ingin menggunakan fasilitas pinjaman Bank DKI untuk honorer. Jika tertarik untuk menggunakan jenis pinjaman tersebut, berikut ini adalah cara pengajuan pinjamannya:

     Pastikan semua dokumen persyaratan yang diulas pada poin di atas sudah lengkap.

     Datang langsung ke kantor Bank DKI terdekat dengan membawa semua persyaratan yang sudah disiapkan.

     Menemui petugas dan sampaikan tujuan, yaitu melakukan pengajuan kredit multiguna pegawai aktif.

     Mengisi formulir pengajuan pinjaman dengan benar dan juga lengkap.

     Jika sudah selesai mengisi, serahkan formulir tersebut pada petugas dan tidak lupa menyerahkan semua dokumen yang dipersyaratkan.

     Proses pengajuan kredit diproses dan debitur menunggu keputusan pinjaman dalam beberapa hari kerja.

     Jika pengajuan pinjaman diterima, petugas akan melakukan konfirmasi terhadap debitur tersebut.

     Debitur datang ke kantor Bank DKI untuk melakukan penandatanganan akad kredit.

     Jika semuanya sudah dilakukan, maka pencairan dana bisa dilakukan.

Itulah ulasan yang menarik mengenai pinjaman Bank DKI untuk honorer atau yang disebut juga dengan kredit multiguna pegawai aktif. Untuk jenis pinjaman tersebut, syarat dan juga caranya sangat mudah dilakukan. Selain itu, tenor, plafon, dan juga bunganya pun menguntungkan bagi honorer.

>