Kategori Berita

ZMedia

5 Aplikasi Pinjaman Paylater Yang Diawasi OJK

Faisol abrori
Berita ambon Berita maluku
Sabtu, 16 April 2022


Aplikasi pinjaman paylater kini sudah tersedia banyak di Indonesia. Masyarakat tentu sudah tidak asing lagi dengan aplikasi tersebut karena pemasaran iklannya yang tersedia di berbagai platform. Namun ada baiknya untuk mengetahui apa saja aplikasi yang berada dibawah pengawasan OJK. Hal ini untuk menghindari hal yang tidak diinginkan seperti penipuan dan jumlah tagihan dengan bunga yang tidak terkendali. Berikut adalah daftar aplikasinya.

1. Traveloka Paylater

Aplikasi pinjaman paylater pertama adalah aplikasi Traveloka Paylater. Melalui Traveloka Paylater pengguna dapat melakukan berbagai transaksi di website resmi dan aplikasi Traveloka. Akan tetapi terdapat pengecualian transaksi seperti produk pada pembayaran tagihan atau konektivitas sejenis pembelian pulsa.

Melalui aplikasi ini, pengguna dapat melakukan pembayaran seperti untuk membeli tiket atau produk lainnya tanpa harus membayarnya terlebih dahulu. Registrasi pendaftaran pada aplikasi ini tidak rumit dan singkat. Selain itu, pada Traveloka Paylater tidak mengenakan biaya tambahan seperti uang muka ataupun biaya tahunan.

Batas pinjaman maksimum yang tersedia pada aplikasi ini adalah 50 juta rupiah. Adapun bunga yang dipatok sebesar 2,14% sampai 4,78% setiap bulannya. Hal ini juga berlaku bagi pengguna yang melakukan pembayaran tagihan cicilan setiap bulannya.

2. Shopee Paylater

Shopee kini memudahkan konsumennya dalam melakukan transaksi pembelian produk dengan menambahkan sistem layanan paylater. Dengan aplikasi ini, pengguna dapat melakukan semua transaksi kredit pada aplikasi Shopee. Sebagai informasi, aplikasi ini merupakan besutan dari perusahaan PT Commerce Finance dan PT Lentera Dana Nusantara yang sudah terdaftar resmi di OJK.

Pinjaman maksimum yang dapat diajukan pada Shopee Paylater adalah sebesar 750 ribu rupiah dan bisa meningkat nilai nominalnya menjadi 10 juta rupiah. Adapun besaran bunga yang ditetapkan antara 0% sampai dengan 2,95% per bulannya.

Terdapat hal yang menarik pada aplikasi ini yaitu pengguna tidak perlu membayar bunga apabila pembayaran hanya dilakukan dalam waktu satu bulan. Pengguna bisa memilih tanggal jatuh tempo, yaitu tanggal 5 atau tanggal 11 setiap bulannya. Disamping itu, pengguna akan terkena denda apabila terlambat untuk membayar cicilan. Denda yang dikenakan sebesar 300 ribu rupiah untuk batas pinjaman dibawah 10 juta rupiah dan 1 juta rupiah untuk batas pinjaman diatas 10 juta rupiah.

3. Kredivo

Aplikasi ini tergolong sebagai perintis cara pembayaran paylater di Indonesia. Dibandingkan aplikasi lainnya, Kredivo menawarkan bunga yang ringan, pengajuan pinjaman yang mudah, dan tidak ada biaya pendaftaran ataupun biaya tahunan.

Melalui Kredivo, pengguna dapat melakukan transaksi di berbagai aplikasi komersial seperti Blibli, Tokopedia, dan masih banyak lagi. Kredivo menyediakan opsi pembayaran 30 hari atau cicilan selama 3, 6, dan 12 bulan yang tersedia pada 350 lebih merchant baik online atau offline.

Batas pinjaman tertinggi yang dapat diajukan adalah 30 juta rupiah dan bunganya mencapai nilai 2,95% untuk setiap cicilan per bulannya. Jika pengguna telat membayar tagihan, maka tagihan yang harus dibayarkan sebesar tagihan bulanan dengan menyertakan bunga 3% per bulannya. Untuk pembayaran tagihan bisa dilakukan melaluu Bank, Alfamart, Indomaret, atau e-commerce yang digunakan pengguna.

4. OVO Paylater

Sama seperti aplikasi lainnya, OVO Paylater memungkinkan pengguna dapat melakukan transaksi pembelian dengan membayarnya di akhir bulan. Aplikasi satu ini telah diterima oleh banyak merchant dan menawarkan banyak cashback yang tersedia di dalamnya.

Aplikasi hasil kerjasama dari OVO dan Tokopedia ini dapat digunakan untuk melakukan semua transaksi kredit di Tokopedia kecuali produk digital dan keuangan. Adapun batas tertinggi pinjaman dari aplikasi ini adalah 10 juta rupiah dengan tenor selama 1, 3, 6, dan 12 bulan. Pengguna akan dikenakan tarif administrasi oleh merchant untuk menggunakan limit kredit dari total nilai transaksi sebesar 5%.

OVO Paylater menerapkan bunga berkisar antara 2,2% sampai dengan  2,9% per bulannya. Apabila pengguna terlambat membayar tagihan, aplikasi ini akan memberikan tunggakan sebesar 0,1% setiap harinya dari sisa jumlah tagihan yang sudah harus dibayarkan saat jatuh tempo.

5. Blibli Paylater

Terakhir adalah aplikasi Blibli Paylater yang bisa dijadikan sebagai opsi untuk melakukan pembayaran paylater. Aplikasi ini merupakan aplikasi yang telah menjalin hubungan kerjasama dengan Indodana. Pelanggan yang terpilih dapat menggunakan Blibli Paylater untuk membeli berbagai macam produk dari Blibli.

Batas pinjaman yang bisa diperoleh berbeda-beda untuk setiap penggunanya, semua tergantung dari penilaian yang dilakukan pihak Blibli. Limit kredit pinjaman yang ditawarkan berkisar antara 500 ribu rupiah sampai 10 juta rupiah.

Blibli Paylater menerapkan bunga sebesar 2% untuk setiap transaksi yang dilakukan dengan tenor 1 bulan. Sedangkan untuk tenor 6 bulan hingga 12 bulan diterapkan bunga pinjaman sebesar 3%.

>