Aplikasi pinjaman paylater kini
sudah tersedia banyak di Indonesia. Masyarakat tentu sudah tidak asing lagi
dengan aplikasi tersebut karena pemasaran iklannya yang tersedia di berbagai
platform. Namun ada baiknya untuk mengetahui apa saja aplikasi yang berada
dibawah pengawasan OJK. Hal ini untuk menghindari hal yang tidak diinginkan
seperti penipuan dan jumlah tagihan dengan bunga yang tidak terkendali. Berikut
adalah daftar aplikasinya.
1.
Traveloka Paylater
Aplikasi pinjaman paylater pertama
adalah aplikasi Traveloka Paylater. Melalui Traveloka Paylater pengguna dapat
melakukan berbagai transaksi di website resmi dan aplikasi Traveloka. Akan
tetapi terdapat pengecualian transaksi seperti produk pada pembayaran tagihan
atau konektivitas sejenis pembelian pulsa.
Melalui aplikasi ini, pengguna dapat
melakukan pembayaran seperti untuk membeli tiket atau produk lainnya tanpa
harus membayarnya terlebih dahulu. Registrasi pendaftaran pada aplikasi ini
tidak rumit dan singkat. Selain itu, pada Traveloka Paylater tidak mengenakan
biaya tambahan seperti uang muka ataupun biaya tahunan.
Batas pinjaman maksimum yang
tersedia pada aplikasi ini adalah 50 juta rupiah. Adapun bunga yang dipatok
sebesar 2,14% sampai 4,78% setiap bulannya. Hal ini juga berlaku bagi pengguna
yang melakukan pembayaran tagihan cicilan setiap bulannya.
2. Shopee
Paylater
Shopee kini memudahkan konsumennya
dalam melakukan transaksi pembelian produk dengan menambahkan sistem layanan
paylater. Dengan aplikasi ini, pengguna dapat melakukan semua transaksi kredit
pada aplikasi Shopee. Sebagai informasi, aplikasi ini merupakan besutan dari
perusahaan PT Commerce Finance dan PT Lentera Dana Nusantara yang sudah
terdaftar resmi di OJK.
Pinjaman maksimum yang dapat
diajukan pada Shopee Paylater adalah sebesar 750 ribu rupiah dan bisa meningkat
nilai nominalnya menjadi 10 juta rupiah. Adapun besaran bunga yang ditetapkan
antara 0% sampai dengan 2,95% per bulannya.
Terdapat hal yang menarik pada
aplikasi ini yaitu pengguna tidak perlu membayar bunga apabila pembayaran hanya
dilakukan dalam waktu satu bulan. Pengguna bisa memilih tanggal jatuh tempo,
yaitu tanggal 5 atau tanggal 11 setiap bulannya. Disamping itu, pengguna akan
terkena denda apabila terlambat untuk membayar cicilan. Denda yang dikenakan
sebesar 300 ribu rupiah untuk batas pinjaman dibawah 10 juta rupiah dan 1 juta
rupiah untuk batas pinjaman diatas 10 juta rupiah.
3. Kredivo
Aplikasi ini tergolong sebagai
perintis cara pembayaran paylater di Indonesia. Dibandingkan aplikasi lainnya,
Kredivo menawarkan bunga yang ringan, pengajuan pinjaman yang mudah, dan tidak
ada biaya pendaftaran ataupun biaya tahunan.
Melalui Kredivo, pengguna dapat
melakukan transaksi di berbagai aplikasi komersial seperti Blibli, Tokopedia,
dan masih banyak lagi. Kredivo menyediakan opsi pembayaran 30 hari atau cicilan
selama 3, 6, dan 12 bulan yang tersedia pada 350 lebih merchant baik online
atau offline.
Batas pinjaman tertinggi yang dapat
diajukan adalah 30 juta rupiah dan bunganya mencapai nilai 2,95% untuk setiap
cicilan per bulannya. Jika pengguna telat membayar tagihan, maka tagihan yang
harus dibayarkan sebesar tagihan bulanan dengan menyertakan bunga 3% per bulannya.
Untuk pembayaran tagihan bisa dilakukan melaluu Bank, Alfamart, Indomaret, atau
e-commerce yang digunakan pengguna.
4. OVO
Paylater
Sama seperti aplikasi lainnya, OVO
Paylater memungkinkan pengguna dapat melakukan transaksi pembelian dengan
membayarnya di akhir bulan. Aplikasi satu ini telah diterima oleh banyak
merchant dan menawarkan banyak cashback yang tersedia di dalamnya.
Aplikasi hasil kerjasama dari OVO
dan Tokopedia ini dapat digunakan untuk melakukan semua transaksi kredit di
Tokopedia kecuali produk digital dan keuangan. Adapun batas tertinggi pinjaman
dari aplikasi ini adalah 10 juta rupiah dengan tenor selama 1, 3, 6, dan 12
bulan. Pengguna akan dikenakan tarif administrasi oleh merchant untuk
menggunakan limit kredit dari total nilai transaksi sebesar 5%.
OVO Paylater menerapkan bunga
berkisar antara 2,2% sampai dengan 2,9%
per bulannya. Apabila pengguna terlambat membayar tagihan, aplikasi ini akan
memberikan tunggakan sebesar 0,1% setiap harinya dari sisa jumlah tagihan yang
sudah harus dibayarkan saat jatuh tempo.
5. Blibli
Paylater
Terakhir adalah aplikasi Blibli
Paylater yang bisa dijadikan sebagai opsi untuk melakukan pembayaran paylater.
Aplikasi ini merupakan aplikasi yang telah menjalin hubungan kerjasama dengan
Indodana. Pelanggan yang terpilih dapat menggunakan Blibli Paylater untuk
membeli berbagai macam produk dari Blibli.
Batas pinjaman yang bisa diperoleh
berbeda-beda untuk setiap penggunanya, semua tergantung dari penilaian yang
dilakukan pihak Blibli. Limit kredit pinjaman yang ditawarkan berkisar antara
500 ribu rupiah sampai 10 juta rupiah.
Blibli Paylater menerapkan bunga
sebesar 2% untuk setiap transaksi yang dilakukan dengan tenor 1 bulan.
Sedangkan untuk tenor 6 bulan hingga 12 bulan diterapkan bunga pinjaman sebesar
3%.