Kategori Berita

Blogger JatengInovasi VIO Optical Clinic Untuk Penglihatan Yang Lebih Baik

Cara Memblokir Rekening Penipu Bank BRI

Faisol abrori
Berita ambon Berita maluku
Minggu, 03 April 2022

 


Walaupun menawarkan berbagai kemudahan, transaksi online juga rawan terhadap penipuan. Maka dari itu, sangat penting untuk memblokir rekening penipu. Saat ini pihak bank sudah memiliki prosedur sendiri yang dapat membantu nasabahnya yang terkena tipu. Salah satunya adalah Bank BRI. Ada beberapa cara memblokir rekening penipu Bank BRI yang bisa dilakukan.

Selain untuk mengatasi penipuan transaksi online, cara ini juga bisa digunakan ketika menjadi korban kejahatan perbankan lainnya. Mulai dari undian berhadiah palsu, adanya surat perintah transfer fiktif dan masih banyak lagi. Berikut ini cara memblokir rekening penipu bank BRI yang bisa dilakukan:

1. Hubungi Pihak Bank BRI

Ketika sadar sudah menjadi korban penipuan online, maka cobalah untuk langsung menghubungi kepolisian dan pihak bank BRI. Jelaskan kepada customer service terkait penipuan yang sudah dialami. Selanjutnya mintalah untuk memblokir rekening penipu tersebut. Pastikan untuk menanyakan persyaratan apa saja yang harus dipenuhi agar uang dapat kembali.

Nasabah dapat menghubungi melalui 14017 atau (021) 1500 017. Selain itu nasabah juga bisa menghubungi melalui email. Selanjutnya jelaskan maksud, tujuan serta kronologi kejadian. Jika ingin lebih jelas, cobalah untuk datang langsung ke kantor BRI terdekat.

2. Siapkan Bukti dan Data Penipu

Selanjutnya siapkan semua bukti bahwa sudah menjadi korban penipuan. Salah satunya adalah percakapan di SMS, WhatsApp atau pesan lainnya. Jangan lupa siapkan juga bukti transaksi jika sudah melakukan transfer ke rekening penipu. Maka dari itu pastikan untuk tidak membuang struk dari ATM. Bisa juga dengan mengecek riwayat transaksi jika mengirimkan melalui internet banking.

Jika sudah, siapkan juga data dari penipu tersebut. Mulai dari nama pemilik, nomor rekening dan nomor telepon. Apabila merupakan korban dari online shop, lampirkan juga alamat email serta nama dari lapak online penipu tersebut.

3. Lengkapi Dokumen

Tidak hanya menyiapkan bukti transaksi serta data penipu saja, melainkan juga harus melengkapi persyaratan yang diperlukan. Dokumen yang diperlukan ini, biasanya akan diberitahukan oleh customer service Bank BRI ketika korban mengajukan blokir rekening penipu. Adapun beberapa dokumen yang harus dipenuhi antara lain:

     Fotokopi KTP;

     Surat permintaan blokir dengan tanda tangan diatas materai;

     Kronologi terjadinya penipuan; dan

     Surat keterangan laporan ke kepolisian setempat.

4. Berikan Syarat dan Tunggu Proses dari Bank

Cara memblokir rekening penipu bank BRI adalah dengan memproses laporan penipuan. Apabila semua dokumen yang dibutuhkan sudah terkumpul, berikan dokumen tersebut ke bank BRI sebagai syarat pengajuan blokir rekening. Pastikan untuk memberikan semua dokumen langsung ke bank, karena jika melalui email prosesnya cukup lama.

Selanjutnya, bank akan memproses dan memverifikasi semua laporan yang sudah diajukan. Kemudian pihak bank akan menghubungi pemilik rekening penipu untuk melakukan klarifikasi. Kedua belah pihak akan dipertemukan. Namun jika terpisah jarak maka proses klarifikasi akan dilakukan secara teleconference dengan perantara bank BRI.

5. Dana Dikembalikan

Apabila bank sudah memverifikasi semua laporan yang sudah diberikan, langkah terakhir adalah tunggu dana dikembalikan. Untuk mengetahui bahwa dana sudah dikembalikan, mintalah agar pihak bank menghubungi melalui telepon atau email. Kemudian cek apakah benar dana sudah dikembalikan atau belum.

Setelah dana sudah dikembalikan, korban penipuan bisa melanjutkan ke tindakan hukum. Tujuannya adalah untuk melaporkan penipu agar jera dan menindak tegas pelaku penipuan tersebut. Selain itu, penipu juga bisa mendapatkan hukuman yang setimpal dari pihak berwajib.

Itulah cara memblokir rekening penipu bank BRI yang benar. Pastikan untuk berhati-hati ketika berbelanja online atau menerima pesan fiktif. Sehingga dapat terhindar dari penipuan online. Prosedur ini juga berlaku untuk para penjual online. Karena saat ini juga banyak pembeli yang sering melakukan penipuan transaksi online.

>