Walaupun menawarkan berbagai kemudahan, transaksi online juga rawan terhadap penipuan. Maka dari itu, sangat penting untuk memblokir rekening penipu. Saat ini pihak bank sudah memiliki prosedur sendiri yang dapat membantu nasabahnya yang terkena tipu. Salah satunya adalah Bank BRI. Ada beberapa cara memblokir rekening penipu Bank BRI yang bisa dilakukan.
Selain untuk mengatasi penipuan
transaksi online, cara ini juga bisa
digunakan ketika menjadi korban kejahatan perbankan lainnya. Mulai dari undian
berhadiah palsu, adanya surat perintah transfer fiktif dan masih banyak lagi.
Berikut ini cara memblokir rekening penipu bank BRI yang bisa dilakukan:
1. Hubungi
Pihak Bank BRI
Ketika sadar sudah menjadi korban
penipuan online, maka cobalah untuk langsung menghubungi kepolisian dan pihak
bank BRI. Jelaskan kepada customer service terkait penipuan yang sudah dialami.
Selanjutnya mintalah untuk memblokir rekening penipu tersebut. Pastikan untuk
menanyakan persyaratan apa saja yang harus dipenuhi agar uang dapat kembali.
Nasabah dapat menghubungi melalui
14017 atau (021) 1500 017. Selain itu nasabah juga bisa menghubungi melalui email. Selanjutnya jelaskan maksud,
tujuan serta kronologi kejadian. Jika ingin lebih jelas, cobalah untuk datang
langsung ke kantor BRI terdekat.
2. Siapkan
Bukti dan Data Penipu
Selanjutnya siapkan semua bukti
bahwa sudah menjadi korban penipuan. Salah satunya adalah percakapan di SMS,
WhatsApp atau pesan lainnya. Jangan lupa siapkan juga bukti transaksi jika
sudah melakukan transfer ke rekening penipu. Maka dari itu pastikan untuk tidak
membuang struk dari ATM. Bisa juga dengan mengecek riwayat transaksi jika
mengirimkan melalui internet banking.
Jika sudah, siapkan juga data dari
penipu tersebut. Mulai dari nama pemilik, nomor rekening dan nomor telepon.
Apabila merupakan korban dari online shop,
lampirkan juga alamat email serta
nama dari lapak online penipu
tersebut.
3. Lengkapi
Dokumen
Tidak hanya menyiapkan bukti
transaksi serta data penipu saja, melainkan juga harus melengkapi persyaratan
yang diperlukan. Dokumen yang diperlukan ini, biasanya akan diberitahukan oleh customer service Bank BRI ketika korban
mengajukan blokir rekening penipu. Adapun beberapa dokumen yang harus dipenuhi
antara lain:
● Fotokopi
KTP;
● Surat
permintaan blokir dengan tanda tangan diatas materai;
● Kronologi
terjadinya penipuan; dan
●
Surat keterangan laporan ke kepolisian setempat.
4. Berikan
Syarat dan Tunggu Proses dari Bank
Cara memblokir rekening penipu bank
BRI adalah dengan memproses laporan penipuan. Apabila semua dokumen yang
dibutuhkan sudah terkumpul, berikan dokumen tersebut ke bank BRI sebagai syarat
pengajuan blokir rekening. Pastikan untuk memberikan semua dokumen langsung ke
bank, karena jika melalui email
prosesnya cukup lama.
Selanjutnya, bank akan memproses dan
memverifikasi semua laporan yang sudah diajukan. Kemudian pihak bank akan
menghubungi pemilik rekening penipu untuk melakukan klarifikasi. Kedua belah
pihak akan dipertemukan. Namun jika terpisah jarak maka proses klarifikasi akan
dilakukan secara teleconference
dengan perantara bank BRI.
5. Dana
Dikembalikan
Apabila bank sudah memverifikasi
semua laporan yang sudah diberikan, langkah terakhir adalah tunggu dana
dikembalikan. Untuk mengetahui bahwa dana sudah dikembalikan, mintalah agar
pihak bank menghubungi melalui telepon atau email. Kemudian cek apakah benar
dana sudah dikembalikan atau belum.
Setelah dana sudah dikembalikan,
korban penipuan bisa melanjutkan ke tindakan hukum. Tujuannya adalah untuk
melaporkan penipu agar jera dan menindak tegas pelaku penipuan tersebut. Selain
itu, penipu juga bisa mendapatkan hukuman yang setimpal dari pihak berwajib.
Itulah cara memblokir rekening penipu bank BRI yang benar. Pastikan untuk berhati-hati ketika berbelanja online atau menerima pesan fiktif. Sehingga dapat terhindar dari penipuan online. Prosedur ini juga berlaku untuk para penjual online. Karena saat ini juga banyak pembeli yang sering melakukan penipuan transaksi online.