Masyarakat muslim di Indonesia
semakin sadar akan pentingnya bertransaksi perbankan yang sesuai ketentuan
syariah. Itulah mengapa, banyak bank yang kini mengusung konsep syariah agar
sesuai dengan tata aturan dalam Islam. Salah satunya adalah Bank Sinarmas
Syariah, yang merupakan unit usaha milik PT Bank Sinarmas, Tbk.
Bank yang telah ada sejak lebih dari
satu dekade lalu ini merupakan bentuk jawaban dari PT Bank Sinarmas terhadap
kebutuhan perbankan syariah bagi masyarakat. Sasaran utamanya adalah nasabah
dengan usaha mikro dan kecil. Kendati demikian, bukan berarti bank ini tidak
memiliki produk selain pendanaan dan pembiayaan bagi nasabahnya.
Mengenal MMQ Bank
Sinarmas Syariah
Selain pada urusan pendanaan dan
pembiayaan Sinarmas Syariah juga memiliki produk 2 produk investasi, MMQ dan
Bancassurance. Seperti pada bank lainnya, produk Bancassurance di Sinarmas
Syariah merupakan produk kerjasama dengan perusahaan asuransi. Sementara itu,
MMQ merupakan produk investasi syariah yang dimiliki Sinarmas Syariah.
MMQ sendiri merupakan kependekan
dari Mudharabah Muqayyadah, sebuah
prosedur transaksi investasi dalam islam. Konsepnya nasabah merupakan pemilik
dana yang memberikan kuasa kepada Sinarmas Syariah untuk dicarikan usaha untuk
didanai. Dari pendanaan ini, nantinya pemilik dana akan memperoleh keuntungan
dengan sistem imbal hasil.
Dalam MMQ, bank bertindak sebagai channeling agent atau agen
penghubung/perantara. Jadi, bank menghubungkan antara pemilik dana sebagai
investor dengan usaha yang diberikan investasi.
Sementara itu, untuk memutuskan
usaha mana yang akan diberikan suntikan dana investasi sepenuhnya berada di
tangan nasabah. Ada 4 usaha yang kini tengah menjadi proyek berjalan dengan
investasi dari MMQ ini. Antara lain yaitu: PT. PINTAR NUSANTARA, PT. GRAHA BUMI
HIJAU, PT. KARYA AGUNG LESTARI, dan PT. PIRANTI MUKTI SENTOSA.
Besarnya keuntungan yang diperoleh
bank bersifat tetap karena hanya semacam upah biaya saja. Selama periode
investasi, bank akan memberikan laporan laba dan rugi kepada nasabah sebagai
laporan pendapatan. Di dalam laporan tersebut juga akan mencantumkan besarnya
biaya yang menjadi hak bank.
Adapun waktu periode untuk menerima
imbal hasil jika mengikuti MMQ di Sinarmas Syariah adalah setiap satu atau tiga
bulan. Besarannya pun tergolong cukup kompetitif jika dibandingkan dengan
produk sejenis dari bank lainnya.
Persyaratan Pendaftaran
MMQ
Untuk bisa mendaftar pada produk MMQ
di Bank Sinarmas Syariah, nasabah bisa merupakan perorangan maupun badan usaha.
Untuk persyaratan yang harus dipenuhi antara lain, yaitu:
● Sudah
mempunyai rekening di Sinarmas Syariah.
● Diharuskan
untuk melengkapi formulir pendaftaran.
● Menyerahkan
copy kartu identitas (KTP).
●
Memberikan copy NPWP.
Cara Pendaftaran MMQ
Setelah melengkapi semua persyaratan
yang dibutuhkan, nasabah yang berminat tinggal mendaftarkan diri. Proses
pendaftaran ini hanya bisa dilakukan di kantor cabang secara langsung dan bukan
melalui aplikasi mobile. Selain pada Kantor Cabang Bank Sinarmas Syariah,
pendaftaran juga bisa dilakukan di Kantor Cabang Bank Sinarmas.
Temui petugas customer service untuk proses pendaftarannya. Jika memiliki
pertanyaan atau ada prosedur yang masih belum dimengerti, sebaiknya segera
tanyakan langsung. Penentuan besaran dana yang akan diinvestasikan juga bisa
didiskusikan, meski itu merupakan hak prerogatif dari nasabah sendiri.
Sebagai salah satu bank syariah yang telah dipercaya oleh masyarakat Indonesia, Sinarmas Syariah memiliki banyak produk unggulan untuk berbagai kebutuhan. Dengan MMQ ini, Sinarmas Syariah seolah menjamin bahwa masyarakat muslim pun bisa berinvestasi di bank dengan lebih aman dan nyaman, sesuai prosedur yang syar’i.