Kategori Berita

ZMedia

Prosedur dan Tata Cara Mendapatkan Sertifikat Halal MUI

Faisol abrori
Berita ambon Berita maluku
Rabu, 12 Oktober 2022


cara mendapatkan sertifikat halal MUI

Jika Anda memiliki sebuah bisnis makanan atau minuman, penting untuk mendaftarkannya ke MUI agar mendapatkan sertifikat halal. Hal ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021. 


Tidak hanya itu, sebelumnya pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 juga menjelaskan tentang jaminan produk yang diperjual belikan itu halal. Adapun untuk langkah-langkahnya adalah sebagai berikut: 


Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Halal?


Sebenarnya cara mendapatkan sertifikat halal itu mudah, asal Anda tahu bagaimana langkah-langkahnya. Selain itu, proses pendaftarannya juga dapat dilakukan secara online dengan mengikuti prosedur di bawah ini. 


1. Mengetahui Persyaratan Mendapatkan Sertifikat Halal


Langkah pertama adalah dengan mengetahui apa saja persyaratan untuk mendapatkan sertifikat halal itu. Anda harus memahami apa saja isi HAS 2300 tentang persyaratan serta harus mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh LPPOM MUI. 


Anda bisa mengikuti training secara online atau pelatihan secara reguler. Jadi, pelatihan itu sebenarnya adalah salah satu persyaratan agar mendapatkan sertifikat Halal. 


2. Melaksanakan Sistem Jaminan Halal


Langkah berikutnya adalah dengan melaksanakan Sistem Jaminan Halal. Dalam Sistem Jaminan Halal, Anda harus memiliki Tim Manajemen Halal, memiliki manual SJH, melaksanakan audit, pengkajian ulang dan memiliki kebijakan halal. 


3. Mendaftar Lewat Online


Setelah kedua langkah di atas terpenuhi, langkah berikutnya adalah dengan melakukan pendaftaran secara online. Untuk selengkapnya bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini: 


Masuk ke laman resmi ke www.e-lppommui.org 

Melengkapi data-data yang diminta seperti status sertifikasi apakah baru atau perpanjangan 

Mengisi data sertifikat halal kemudian melengkapi status di SJH atau Sistem Jaminan Halal 

Pastikan bahwa dokumen sudah lengkap 

Melengkapi berkas berupa jenis bisnis Anda seperti data bahan baku yang dipakai, diagram proses produksi, manual pelaksanaan sistem untuk SJH dan data matriks semua produk 

Masuk ke langkah pengecekan produk


4. Monitoring Pre-audit Serta Membayar Biaya Akad 


Setelah Anda sudah melengkapi berkas-berkas yang memang diminta untuk melakukan pendaftaran, langkah berikutnya adalah melakukan monitoring pre-audit. Sebaiknya, Anda melakukan monitoring ini setiap harinya. 


Proses monitoring selesai, Anda akan diminta untuk melakukan pembayaran akad ke bendahara LPPOM MUI. Adapun biaya yang diminta berupa kebutuhan publikasi Jurnal Halal, sertifikasi Sistem Jaminan Halal, ongkos sertifikasi dan penilaian implementasi. 


Proses pembayaran dapat berlangsung secara online yaitu dengan mengunduh aplikasi Cerol terlebih dahulu. Nantinya Anda akan mendapatkan pemberitahuan berupa persetujuan proses pembayaran dari bendahara melalui email LPPOM di bendaharalppom@halalmui.org 


5. Melakukan Proses Audit 


Tahapan kelima setelah Anda selesai melakukan pembayaran ke bendahara LPPOM adalah melakukan proses audit. Proses kelima ini juga termasuk ke persetujuan pembayaran akad, audit nantinya akan dilakukan di semua fasilitas yang digunakan untuk membuat produk. 


Apabila bisnisnya berupa restoran, maka proses audit nantinya akan dilakukan proses audit langsung di restorannya dimulai dari dapur sampai seluruh ruangan. Sama seperti ketika Anda mengajukan sertifikasi halal untuk bisnis potong hewan maka dilakukan di tempat. 


6. Melakukan Monitoring Pasca Audit


Proses berikutnya setelah audit adalah dengan melakukan monitoring pasca audit. Adapun tujuannya adalah untuk melakukan pengecekan dan jika ada hasil yang tidak sesuai maka bisa segera dilakukan perbaikan. 


7. Mendapatkan Sertifikat


Terakhir setelah semua proses di atas selesai diurus, Anda akan mendapatkan sertifikat halal langsung dari LPPOM. Anda bisa langsung mengunduhnya di website resmi LPPOM atau jika membutuhkan bentuk hard copynya dapat langsung datang ke kantor LPPOM. 


7 langkah di atas adalah prosedur untuk mendapatkan sertifikat halal, jika Anda ingin mendapatkan sertifikat halal maka bisa langsung mendaftar di website resmi LPPOM. Sertifikat ini sangat penting apalagi jika Anda menjual produknya di Indonesia. 

>