Kategori Berita

ZMedia

Panduan Lengkap Mendirikan PT, Syarat-syarat, Hingga Kisaran Biayanya!

Faisol abrori
Berita ambon Berita maluku
Kamis, 17 November 2022

 

source: freepik

Memiliki Perseroan Terbatas (PT) merupakan dambaan setiap orang. Bagaimana tidak, pendirian PT kian hari kian bertambah. Menurut data dari Badan Pusat Statistika (BPS), berdasarkan sensus ekonomi yang dilakukan pada tahun 2016, jumlah perusahaan yang ada di Indonesia terdata sebanyak 26,7 juta perusahaan, yang bahkan dalam 10 tahun terakhir, ada lebih dari 3,98 juta perusahaan baru di Indonesia.


Artinya, masih terbuka peluang emas bagi masyarakat Indonesia untuk membangun perseroan terbatas (PT) seperti yang diimpikan. Namun, sebelum membahas lebih jauh, kita harus mengetahui terlebih dahulu mengenai apa itu perseroan terbatas, dan apa keuntungan mendirikan PT bagi bisnis?


Apa Itu Perseroan Terbatas


Mengacu pada Pasal 109 (1) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ("UU Cipta Kerja") yang mengubah Pasal 1 angka 1 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan TerbatasPerseroan Terbatas (PT) yakni badan hukum PT adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham atau badan hukum perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil ("UMK") sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai UMK


Apa Keuntungan Mendirikan PT Bagi Bisnis?


Dilansir dari axle.id, mendirikan perseroan terbatas ternyata memiliki beragam manfaat yang menguntungkan bagi pebisnis. Setidaknya ada 5 poin mengapa mendirikan PT sangat menguntungkan:


1. Lebih Bebas dalam Melakukan Kegiatan Bisnis


Dengan mendirikan perseroan terbatas, aktivitas bisnis seseorang menjadi lebih mudah dan bebas. Hal ini dikarenakan terdapat beberapa kegiatan dalam bisnis yang harus dilakukan oleh badan yang berbentuk perseroan terbatas, seperti bidang usaha di sektor perhubungan, sektor pariwisata, sektor jasa konstruksi dengan kualifikasi yang besar, hingga berbagai bidang lainnya yang diatur lebih jauh oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.


2. Pemisahan Antara Harta Pribadi dan Harta Perusahaan


Keuntungan lainnya yang bisa didapat dengan mendirikan PT adalah adanya pemisahan antara harta pribadi dengan harta perusahaan. Jadi, jika perusahaan yang bersangkutan mengalami kerugian, maka kewajibannya hanyalah sebatas biaya yang disetorkan. Lain halnya kalau di badan hukum lainnya seperti CV yang masih harus memerlukan pertanggungjawaban pribadi si pemilik, jika sewaktu-waktu perusahaan mengalami defisit maupun kerugian.


3. Dapat Bersekutu dengan Pihak Asing dalam Rangka Penanaman Modal


Nilai lebih dari PT yakni terkait penanaman modal. Perusahaan yang berbentuk PT dapat melakukan persekutuan dengan pihak asing dalam hal penanaman modal. Di Indonesia sendiri, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, ada 787 perusahaan yang terdaftar di bursa, dan angka tersebut akan terus naik seiring dengan meningkatnya urgensi market di Indonesia.


Nah, perusahaan yang dapat melakukan aktivitas kerja sama dengan pihak asing untuk meningkatkan penanaman modal, haruslah perusahaan yang berbentuk badan hukum perseroan terbatas. 


4. Mendapatkan Perlindungan Undang-undang


Sebagai salah satu badan hukum, tentunya perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas menjadi sebuah perusahaan yang tidak hanya mampu menjalankan aktivitas bisnis, namun juga memiliki kedudukan hukum, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Ini menjadikan, hadirnya kepastian hukum dalam perseroan terbatas.


5. Proses yang Mudah


Mendirikan PT merupakan hal yang mudah, terlebih jika menggunakan jasa pendirian PT Easybiz.id yang cepat dan terjangkau. Easybiz sendiri merupakan anak dari perusahaan Hukumonline, yang membantu UMKM dan bisnis rintisan dalam hal pendirian perusahaan, maupun untuk keperluan perizinan lainnya. Hingga kini, Easybiz sudah dipercaya lebih dari 2000 perusahaan yang ada di Indonesia.


Bagaimana Prosedur Pendirian PT Terbaru dan Apa Saja Syaratnya?


Jika kalian ingin mendirikan PT, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Perlu diketahui, sejak mulai diberlakukannya Online Single Submission (OSS) pada 2018 silam, prosedur pendirian PT menjadi lebih mudah dan ringkas. OSS sendiri merupakan produk baru yang menjadi pintu utama terkait perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik, melalui NIB atau Nomor Induk Berusaha, sehingga nantinya mudah disesuaikan berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan usaha Indonesia (KBLI).


Okay, langsung kita masuk pada bagian apa saja hal yang harus diperhatikan jika ingin mendirikan sebuah PT:


1. Validitas Data Pendiri serta Penanggungjawab PT


Dengan sistem yang terintegrasi dengan instansi terkait, pemeriksaan validitas data diri seperti NIK dan Konfirmasi Status Wajib Pajak menjadi jauh lebih mudah dan lebih efisien. 


2. Wajib Membuat Akta Pendirian


Pendirian PT wajib melampirkan akta pendirian. Jika PT berbentuk perseorangan, maka akta pendirian cukup berupa pernyataan pendirian, sedangkan jika PT Persekutuan Modal, maka akta pendirian harus dibuat di hadapan notaris menurut peraturan perundnag-undangan yang berlaku.


3. Tak Ada Minimum Modal Dasar


Sebelum berlakunya UU Cipta Kerja, terdapat minimum modal dasar yang harus dibayar dalam mendirikan PT. Setelah UU Cipta Kerja berlaku, aturan mengenai minimum modal dasar pun ditiadakan. Modal dasar yang disetor penuh minimal 25% yang nantinya menentukan pembagian skala usaha.


4. Memperoleh Status Badan Hukum


Perolehan status badan hukum sebelumnya didapatkan setelah keluarnya Keputusan Menteri Hukum dan HAM. Namun, sejak berlakunya UU Cipta Kerja, perolehan status badan hukum didapatkan setelah didaftarkan pada Menkumham serta telah mendapatkan bukti pendaftaran.


Berapa Kisaran Biaya Pendirian PT?


Pada beberapa jasa pendirian, kisaran biaya pendirian PT berkisar mulai dari 8 juta hingga 14 juta, tergantung dari jenis paket yang dipilih dan durasi yang diinginkan, mulai 25 hari bahkan yang tercepat 10 hari.


Begitulah, artikel kali ini yang membahas tentang syarat-syarat mendirikan PT serta kisaran biaya yang diperlukan dalam pendiriannya. Semoga bermanfaat dan jangan lupa share kepada kerabat-kerabatmu yang membutuhkan..

>