Kategori Berita

ZMedia

Penting! 5 Hal Penting yang Wajib Dilakukan Pemilik Mobil

Faisol abrori
Berita ambon Berita maluku
Minggu, 15 Januari 2023


Saat melakukan perjalanan dengan mobil baik itu jarak jauh ataupun dekat, tentunya butuh persiapan. Mulai dari pemeriksaan kendaraan hingga menyiapkan surat-surat dokumen wajib yang harus dibawa, adalah hal yang harus dilakukan oleh Anda pemilik mobil sebelum berkendara. Berikut adalah 5 hal yang wajib dilakukan oleh para pemilik mobil, catat di agenda Anda!


1. Periksa kondisi mobil


Setiap sebelum berkendara, pastikan Anda selalu mengecek performa kendaraan. Periksa mesin mobil, rem, ban, lampu, oli mobil, kopling, air radiator, kabel hingga kondisi aki dalam kondisi yang prima. Jangan lupa juga untuk selalu rutin melakukan servis di bengkel yang terpercaya seperti bengkel resmi Suzuki untuk mendeteksi dini jika ada bagian mobil yang perlu diperbaiki atau diganti suku cadangnya. 


2. Mengisi bahan bakar yang sesuai


Setiap bahan bakar memiliki kadar oktan masing-masing tergantung jenisnya. Agar mesin tetap awet dan pembakaran sempurna, pastikan Anda hanya mengisi dengan bahan bakar yang sesuai spesifikasi mesin. 


3. Membawa surat-surat kelengkapan


Banyak pengemudi yang abai terhadap hal ini, padahal membawa SIM dan STNK adalah syarat mutlak berkendara di jalan raya. Pastikan selalu membawa surat kelengkapan tersebut setiap Anda berkendara. Segera urus pajak progresif maupun pajak tahunan jika STNK Anda sudah tidak berlaku, atau siapkan persyarat perpanjang SIM jika SIM Anda sudah habis masa berlakunya.


4. Mematuhi rambu lalu lintas


Kecelakaan lalu lintas sering terjadi akibat kelalaian si pengemudi seperti tidak mematuhi rambu lalu lintas dengan alasan sedang terburu-buru atau karena tidak ada petugas yang memeriksa. Padahal rambu lalu lintas dibuat agar semua pengguna jalan bisa aman dan selamat sampai tujuan. Sebagai pemilik mobil yang baik, pastikan Anda selalu mematuhi rambu lalu lintas yang ada di sepanjang jalan.


5. Siapkan nomor darurat


Ketika sedang berkendara, kita tidak pernah tahu keadaan darurat seperti apa yang akan terjadi di jalan. Mengantisipasi hal tersebut, sebaiknya simpan nomor-nomor darurat untuk berjaga-jaga akan hal-hal terduga. Adapun nomor-nomor yang sebaiknya Anda simpan seperti nomor kepolisian di 110, pemadam kebakaran di 113 atau 1131, nomor ambulans di 118 dan 119, badan SAR di 115 dan juga nomor Suzuki Emergency Roadside Assistance di 0800 1100 800. Layanan ini merupakan layanan bantuan dari Suzuki yang bisa Anda hubungi ketika mengalami gangguan mobil dan butuh perbaikan darurat. 

>