Kategori Berita

ZMedia

Aliran Khawarij, Sejarah Awal Kemunculan, dan Doktrin Pemikirannya

Faisol abrori
Berita ambon Berita maluku
Jumat, 24 Februari 2023

khawarij


Pengertian Aliran Khawarij

 

Aliran Khawarij adalah sebuah aliran keagamaan dalam Islam yang muncul pada masa awal perkembangan agama Islam. Menurut pandangan mereka, seseorang yang melakukan dosa besar akan dianggap kafir dan dihukum mati tanpa ada pengampunan. Pandangan ini bertentangan dengan pandangan mayoritas kaum Muslim pada masa itu, yang menganggap bahwa hanya Allah yang berhak menghukum seseorang atas dosa-dosanya.


Aliran Khawarij awalnya muncul karena perbedaan pandangan dalam politik pada masa itu, terutama dalam pemilihan Khalifah atau pemimpin umat Muslim. Mereka berpendapat bahwa hanya orang yang benar-benar saleh yang berhak menjadi pemimpin, dan tidak ada kompromi dalam hal ini. Mereka juga menolak kekuasaan keluarga Nabi Muhammad atau keturunan Bani Umayyah yang saat itu berkuasa.


Namun, pandangan Khawarij kemudian menjadi semakin ekstrem dengan menyatakan bahwa semua Muslim selain mereka sendiri adalah kafir dan harus dihukum mati. Mereka melakukan tindakan kekerasan dan terorisme untuk mencapai tujuan mereka. Sejarah mencatat bahwa beberapa pemimpin Khawarij memimpin pemberontakan terhadap pemerintah Muslim pada masa itu.


Meskipun aliran Khawarij telah melemah dan tidak begitu signifikan dalam sejarah Islam modern, namun pandangan-pandangan mereka masih ada yang dipegang oleh kelompok ekstremis dan teroris Islam saat ini. Pandangan-pandangan Khawarij tersebut telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan Muslim moderat dan masyarakat internasional.


Sejarah Awal Kemunculan Aliran Khawarij


Aliran Khawarij muncul pada awal sejarah Islam, khususnya pada masa pemerintahan khalifah Utsman bin Affan (644-656 Masehi) dan Ali bin Abi Thalib (656-661 Masehi). Khawarij berasal dari kata "Khawarij" yang berarti "mereka yang keluar" atau "mereka yang berpaling". Nama ini digunakan untuk menyebut kelompok yang keluar dari kelompok utama umat Islam karena perbedaan pendapat dalam masalah politik dan keagamaan.


Kemunculan aliran Khawarij bermula dari konflik antara pemerintahan Utsman bin Affan dan sekelompok Muslim yang merasa tidak puas dengan kebijakan pemerintahannya. Kelompok ini memprotes tindakan Utsman yang dianggap merugikan kepentingan umat Islam, seperti menunjuk kerabatnya sebagai gubernur wilayah yang jauh dan mengurangi jatah penghasilan umat Islam dari kas negara.


Pada saat yang sama, konflik antara Ali bin Abi Thalib dan kelompok yang menentangnya juga memuncak. Kelompok ini menuduh Ali telah melanggar janji untuk memerintah secara adil dan telah membiarkan beberapa anggota kelompok Umayyah yang terlibat dalam pembunuhan Utsman masih bebas.


Kelompok-kelompok ini kemudian bergabung dan membentuk gerakan yang disebut Khawarij. Mereka memandang bahwa pemerintahan harus dijalankan secara benar dan adil, dan setiap pemimpin yang melanggar prinsip-prinsip ini harus dijatuhkan. Mereka menentang prinsip keturunan dalam pemilihan pemimpin dan memandang bahwa pemimpin harus dipilih berdasarkan kualitas kepemimpinan dan keadilan.


Namun, Khawarij dianggap sebagai aliran yang sangat radikal dan ekstrem karena mereka menganggap bahwa orang yang melakukan dosa besar atau melanggar aturan Islam harus dihukum dengan hukuman yang sangat berat, bahkan sampai dengan hukuman mati. Mereka juga sering melakukan serangan terhadap pemerintah dan militer Muslim yang mereka anggap tidak mengikuti ajaran Islam dengan benar.


Meskipun gerakan Khawarij terus ada hingga sekarang, tetapi dalam sejarahnya, gerakan ini mengalami penurunan pengaruh dan keberadaannya menjadi semakin terbatas seiring berjalannya waktu. Namun, pemikiran-pemikiran mereka tetap diingat sebagai contoh ekstremisme dalam agama dan bahaya dari penafsiran yang salah terhadap ajaran Islam.


Kekecewaan Aliran Khawarij Pada Proses Tahkim (Arbitrase)


Khawarij memang memiliki pandangan khusus tentang proses tahkim, yang merupakan salah satu faktor yang memicu kemunculan gerakan ini. Menurut Khawarij, tahkim atau penyelesaian sengketa harus dilakukan dengan cara yang adil dan objektif, dan bukan berdasarkan kepentingan politik atau kekerabatan.


Khawarij kecewa terhadap proses tahkim pada masa pemerintahan khalifah Ali bin Abi Thalib, yang dianggap mereka sebagai pemimpin yang tidak adil dan telah membiarkan beberapa anggota kelompok Umayyah yang terlibat dalam pembunuhan Utsman masih bebas. Mereka menuduh Ali telah melanggar janji untuk memerintah secara adil dan telah memihak pada kelompoknya sendiri.


Ketidakpuasan terhadap proses tahkim inilah yang akhirnya memicu Khawarij untuk memberontak melawan pemerintahan Ali. Meskipun pada awalnya mereka sempat meraih beberapa kemenangan, gerakan Khawarij akhirnya mengalami kegagalan dan penurunan pengaruh setelah kekalahan dalam Pertempuran Nahrawan pada tahun 658 Masehi.


Namun, penting untuk dicatat bahwa pandangan Khawarij tentang tahkim tidak selalu dipahami atau dijadikan alasan oleh semua kelompok atau individu yang dianggap berafiliasi dengan gerakan ini. Pandangan dan tindakan Khawarij dipandang sebagai kontroversial dan konteks sejarah, sosial, dan politik yang rumit di masa-masa awal Islam juga turut mempengaruhi perkembangan gerakan ini.


Apa Saja Doktrin Pemikiran Aliran Khawarij


Aliran Khawarij memiliki beberapa doktrin politik yang menjadi ciri khas dari aliran ini. Berikut adalah beberapa doktrin politik aliran Khawarij:


  1. Tidak menerima otoritas kekuasaan yang ada. Aliran Khawarij menolak segala bentuk kekuasaan yang tidak berasal dari Allah. Mereka berpendapat bahwa hanya pemimpin yang benar-benar saleh yang berhak memimpin umat Muslim.
  2. Khuruj (pemberontakan) terhadap penguasa yang mereka anggap sesat atau tidak saleh. Khawarij memandang bahwa penguasa yang tidak mengikuti prinsip-prinsip Islam harus digulingkan dan dihukum mati. Mereka mempercayai bahwa pemberontakan adalah satu-satunya cara untuk membawa perubahan politik.
  3. Memandang Muslim yang berdosa sebagai kafir. Khawarij memandang bahwa Muslim yang melakukan dosa besar atau melakukan tindakan yang dianggap melanggar aturan Islam dianggap sebagai kafir dan harus dihukum mati.
  4. Mengutamakan keadilan di atas segala-galanya. Aliran Khawarij memandang bahwa keadilan adalah prinsip yang paling penting dalam Islam, dan mereka menolak segala bentuk ketidakadilan.
  5. Memandang jihad sebagai tugas umat Muslim. Khawarij memandang jihad sebagai tugas umat Muslim untuk memperjuangkan keadilan dan melawan segala bentuk ketidakadilan.


Namun, doktrin politik aliran Khawarij terkadang dilihat sebagai ekstrem karena pendekatannya yang radikal dalam mencapai tujuan mereka. Doktrin politik Khawarij telah menjadi inspirasi bagi kelompok ekstremis dan teroris dalam melancarkan tindakan kekerasan dan terorisme.


Sekte-sekte Aliran Khawarij


Aliran Khawarij pada awalnya tidak memiliki pembagian atau sekte tertentu. Namun, seiring berjalannya waktu, aliran ini mengalami perpecahan dan munculah beberapa sekte yang berbeda-beda. Berikut adalah beberapa sekte aliran Khawarij beserta penjelasannya:


Azariqah


Azariqah adalah sekte Khawarij yang paling terkenal dan banyak dikenal di kalangan sejarawan. Mereka berasal dari suku Tamim di Irak dan muncul pada abad ke-7 Masehi. Azariqah dikenal karena sikap mereka yang sangat radikal dalam menegakkan hukum Islam. Mereka menganggap bahwa orang yang melakukan dosa besar atau melanggar aturan Islam harus dianggap sebagai kafir, dan bahwa hanya mereka sendiri yang benar-benar mengikuti ajaran Islam.


Sekte Azariqah juga dikenal dengan sikap intoleran mereka terhadap Muslim lain yang tidak sependapat dengan mereka. Mereka sering melakukan serangan dan pembunuhan terhadap orang yang mereka anggap tidak mengikuti ajaran Islam dengan benar.


Najdat


Najdat adalah sekte Khawarij yang berasal dari wilayah Najd di Arab Saudi. Mereka muncul pada abad ke-7 Masehi dan menentang pemerintah Bani Umayyah yang saat itu berkuasa di wilayah Arab. Najdat dikenal karena sikap mereka yang sangat radikal dalam menolak kekuasaan penguasa yang mereka anggap tidak benar-benar mengikuti ajaran Islam.


Sekte Najdat juga sering melakukan pemberontakan dan serangan terhadap penguasa yang mereka anggap tidak saleh atau tidak mengikuti ajaran Islam dengan benar. Mereka juga sering melakukan serangan terhadap kafilah dagang yang melewati wilayah mereka.


Ibadiyah


Ibadiyah adalah sekte Khawarij yang lebih moderat dibandingkan dengan sekte Khawarij lainnya. Mereka berasal dari wilayah Oman dan muncul pada abad ke-7 Masehi. Ibadiyah dikenal karena sikap mereka yang lebih toleran terhadap orang yang berbeda pandangan dengan mereka.


Sekte Ibadiyah menolak untuk terlibat dalam perang saudara antar-Muslim dan menentang tindakan kekerasan dan terorisme yang dilakukan oleh sekte Khawarij lainnya. Mereka juga menekankan pentingnya keadilan dan persamaan dalam ajaran Islam.


Meskipun lebih moderat dibandingkan dengan sekte Khawarij lainnya, Ibadiyah tetap dianggap sebagai kelompok Khawarij karena pandangan mereka yang masih ekstrem dalam menegakkan hukum Islam.


Al Muhakkimah


Al-Muhakkimah adalah sekte Khawarij yang muncul pada abad ke-8 Masehi di wilayah Kufah, Irak. Sekte ini terkenal karena pandangan mereka yang sangat radikal dalam menegakkan hukum Islam dan memerangi orang-orang yang dianggap tidak mengikuti ajaran Islam dengan benar.


Al-Muhakkimah menganggap bahwa hanya Allah yang berhak membuat hukum dan menentukan siapa yang berhak memimpin umat Islam. Mereka menolak konsep imamah atau kepemimpinan oleh keturunan Nabi Muhammad SAW, yang menjadi dasar pemerintahan Bani Umayyah pada masa itu.


Sekte ini juga menolak penguasa Muslim yang mereka anggap tidak mengikuti ajaran Islam dengan benar dan sering melakukan serangan terhadap pemerintah dan militer Muslim. Mereka juga menganggap bahwa orang yang melakukan dosa besar atau melanggar aturan Islam harus dihukum dengan hukuman yang sangat berat, bahkan sampai dengan hukuman mati.


Namun, seiring berjalannya waktu, sekte al-Muhakkimah mengalami penurunan pengaruh dan akhirnya lenyap. Meskipun demikian, pemikiran-pemikiran mereka tetap diingat sebagai contoh ekstremisme dalam agama dan bahaya dari penafsiran yang salah terhadap ajaran Islam.

>