Kategori Berita

ZMedia

Apa Maksud Ungkapan Ignorantia legis neminem excusat

Faisol abrori
Berita ambon Berita maluku
Minggu, 21 Januari 2024

 

Ignorantia legis neminem excusat

Dalam ranah hukum, terdapat prinsip yang mendasar, yaitu "Ignorantia legis neminem excusat," yang berasal dari bahasa Latin yang secara harfiah berarti "Ketidaktahuan hukum tidak membebaskan seseorang." Prinsip ini memiliki dampak signifikan terhadap bagaimana hukum memandang dan menanggapi ketidaktahuan individu terhadap peraturan hukum yang berlaku.


Pengertian Dasar


Prinsip ini menyiratkan bahwa setiap orang dianggap mengetahui hukum yang berlaku di suatu yurisdiksi, dan ketidaktahuan tentang hukum tersebut tidak dapat dijadikan alasan atau pembenaran untuk menghindari konsekuensi hukum dari tindakan atau kelalaian mereka. Dengan kata lain, masyarakat dianggap memiliki tanggung jawab untuk memahami dan mematuhi hukum yang mengatur kehidupan mereka.


Implikasi Hukum


  • Tanggung Jawab Pribadi: Prinsip ini menekankan tanggung jawab pribadi terhadap pengetahuan hukum. Individu diharapkan untuk mencari informasi dan memahami peraturan yang berlaku di masyarakat tempat mereka tinggal atau beraktivitas.


  • Ketidakpahaman Bukan Pembenaran: Tidak bisa mengatakan bahwa "saya tidak tahu" sebagai alasan untuk menghindari sanksi hukum. Meskipun dalam beberapa kasus pengadilan dapat mempertimbangkan tingkat ketidakpahaman yang wajar, prinsip ini tetap menjadi dasar utama.


  • Mendukung Kepastian Hukum: Prinsip ini mendukung kepastian hukum dengan menetapkan standar bahwa hukum harus dapat diakses dan dipahami oleh semua orang. Ini mendorong transparansi dan keterbukaan dalam sistem hukum.


Sumber dan Sejarah


Asal-usul prinsip ini dapat ditelusuri ke dalam sistem hukum Romawi Kuno. Konsep ini diterapkan dalam banyak sistem hukum berdasarkan hukum Romawi, termasuk sistem hukum Common Law dan Civil Law.


Contoh Studi Kasus


  • Perdagangan Internasional: Dalam konteks perdagangan internasional, bisnis dan individu yang terlibat dianggap mengetahui regulasi dan ketentuan yang berlaku di negara-negara yang mereka jalani aktivitasnya. Ketidakpahaman terhadap aturan perdagangan internasional tidak akan membebaskan dari tanggung jawab hukum.


  • Hukum Lalu Lintas: Dalam hal peraturan lalu lintas, setiap pengemudi dianggap tahu dan harus mematuhi peraturan jalan yang berlaku di wilayah tempat mereka berkendara. Ketidakpahaman terhadap tanda-tanda atau aturan tidak akan dianggap sebagai pembenaran untuk pelanggaran.


Kesimpulan


"Ignorantia legis neminem excusat" bukan hanya prinsip hukum tetapi juga fondasi bagi keadilan dan kepastian hukum. Dengan menguatkan tanggung jawab pribadi terhadap pengetahuan hukum, prinsip ini memainkan peran kunci dalam menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban individu dalam masyarakat.


Sumber:


Black, H.C. (1910). Black's Law Dictionary. West Publishing Co.

Garner, B.A. (Ed.). (2014). Black's Law Dictionary (10th ed.). Thomson Reuters.

>